-
Jumlah lembaga sistem penyediaan air minum (SPAM)
Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM -
Jumlah lembaga sistem penyediaan air minum (SPAM)
Lembaga Sistem Penyediaan Air Minum terdiri dari lembaga penyelenggaraan SPAM dan asosiasi penyelenggara SPAM -
Jumlah lokasi perumahan dan permukiman kumuh yang ditetapkan
Hasil penetapan lokasi sebagaimana dimaksud dilengkapi dengan: a. tabel daftar lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman dan b. peta sebaran Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.... -
Jumlah lokasi perumahan yang disediakan prasarana, sarana, dan utilitas umum ...
Jumlah lokasi perumahan yang disediakan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum yang Menunjang Fungsi Hunian, dengan penjelasan daftar lokasi perumahan tersebut. -
Jumlah lokasi rawan bencana Kabupaten/Kota berdasarkan jenis bencana dan ting...
Lokasi rawan bencana provinsi berdasarkan jenis bencana dan tingkat risiko bencana yang bersumber dari: 1. Data BPBD Kabupaten/Kota, 2. RTRW, dan/atau 3. RP3KP. -
Jumlah masyarakat yang mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan pengembangan SPALD
Masyarakat yang telah mengikuti pembinaan dan pemberdayaan dalam pengembangan SPALD adalah individu yang telah mendapatkan pembinaan dan pemberdayaan melalui kegiatan... -
Jumlah operasi dan pemeliharaan sumur air tanah untuk air baku
Jumlah sumur air tanah untuk air baku yang dioperasikan dan dipelihara -
Jumlah paket pekerjaan jasa konstruksi Kabupaten/Kota
Paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Kabupaten/Kota adalah kegiatan konstruksi yang berada di wilayah kewenangannya dengan sumber dana APBD Kab/Kota dan/atau yang dibiayai dengan... -
Jumlah pembangunan penampung air
Jumlah bangunan penampung air yang dibangun (buatan) selain embung -
Jumlah penerima bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah
Jumlah penerima bantuan dalam bentuk rehabilitasi rumah yang diberikan kepada penerima pelayanan yang rumahnya memenuhi kriteria rusak ringan dan sedang, dengan kualitas sesuai... -
Jumlah pengelola SIPJAKI
Pengelola SIPJAKI adalah seseorang atau tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan menginput data dan informasi dalam SIPJAKI. -
Jumlah pengembang (badan usaha) atau perorangan yang mengajukan izin pembangu...
Jumlah Pengembang (Badan Usaha) atau Perorangan yang mengajukan izin pembangunan rumah atau pengembangan perumahan -
Jumlah perangkat pendukung layanan informasi jasa konstruksi
Perangkat Pendukung Layanan Informasi Jasa Konstruksi paling sedikit meliputi jaringan listrik, penyediaan server, komputer dan penyediaan jaringan internet. -
Jumlah prasarana dan sarana pendukung instalasi pengolahan air limbah domesti...
Prasarana dan sarana pendukung SPALD-T adalah Prasarana dan sarana pelengkap berfungsi untuk mendukung penyaluran air limbah domestik dari sumber ke Sub-sistem Pengolahan... -
Jumlah prasarana dan sarana pendukung sistem pengolahan air limbah domestik (...
Prasarana dan sarana pendukung SPALD-T adalah Prasarana dan sarana pelengkap berfungsi untuk mendukung penyaluran air limbah domestik dari sumber ke Sub-sistem Pengolahan... -
Jumlah prasarana untuk menunjang fungsi hunian yang dilakukan penyediaan pras...
Jumlah prasarana yang disediakan dalam rangka menunjang fungsi hunian. Prasarana antara lain: a. jaringan jalan b. sistem penyediaan air minum c. jaringan saluran pembuangan air... -
Jumlah regulasi yang memuat retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung -
Jumlah rumah baru layak huni yang dibangun dalam rangka pencegahan kumuh
Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah terbangun untuk meningkatkan Kualitas Kumuh kewenangan daerah -
Jumlah rumah baru layak huni yang terbangun di kawasan permukiman kumuh denga...
Jumlah unit Rumah Baru Layak Huni yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan Kualitas permukiman Kumuh kewenangan kabupaten/kota -
Jumlah rumah di lokasi rawan bahaya (bantaran sungai, sempadan rel, dll)
Jumlah rumah yang berada di lokasi rawan bahaya yaitu sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan rel KA, di kolong jembatan, di bawah SUTET yang bersumber RP3KP.