Jumlah Pemakaman Umum di Kalurahan Panjangrejo

Jumlah area tanah yang digunakan untuk keperluan permakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Desa. (PP No. 9, 1987). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Panjangrejo

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 26, 2025, 11:40 (WIB)
Created February 24, 2025, 16:55 (WIB)