Jumlah Pendidikan Keagamaan di Kalurahan Bangunjiwo

Jumlah bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan belajar mengajar agama yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama. Diantaranya pendidikan diniyah, pesantren, pasraman, pabhaja samanera, dan lainnya. (UU No. 20, 2003). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Bangunjiwo

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 26, 2025, 12:00 (WIB)
Created February 24, 2025, 10:59 (WIB)