Luas area yang dilakukan rehabilitasi di kabupaten/kota yang menjadi kewenangan kabupaten/kota

Aktivitas rehabilitasi pada wilayah kabupaten/kota melalui pemulihan untuk mengembalikan nilai, fungsi, dan manfaat lingkungan hidup termasuk upaya pencegahan kerusakan lahan, memberikan perlindungan, dan memperbaiki ekosistem.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated February 26, 2025, 13:21 (WIB)
Created February 24, 2025, 10:23 (WIB)