Jumlah bimbingan teknis pasca bencana

Kemampuan spesifik dari Aparatur SDM BPBD kabupaten/kota dan lintas perangkat daerah kabupaten/kota sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P), dengan target pelaksanaan 1 kali dalam satu tahun

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert 18. Mai. 2026, 14:03 (WIB)
Erstellt 24. Februar. 2025, 10:09 (WIB)