Jumlah Permohonan Informasi Publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan

Jumlah permohonan informasi publik yang diselesaikan sesuai peraturan perundangan -Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu perangkat daerah yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan perangkat daerah lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert 19. Mai. 2026, 08:17 (WIB)
Erstellt 24. Februar. 2025, 10:21 (WIB)