Jumlah Pemakaman Umum di Kalurahan Sendangsari

Jumlah area tanah yang digunakan untuk keperluan permakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Desa. (PP No. 9, 1987). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Sendangsari

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 20, 2026, 14:56 (WIB)
Created February 24, 2025, 17:07 (WIB)