Jumlah Pemakaman Umum di Kalurahan Ringinharjo

Jumlah area tanah yang digunakan untuk keperluan permakaman jenazah bagi setiap orang tanpa membedakan agama dan golongan, yang pengelolaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan/atau Pemerintah Desa. (PP No. 9, 1987). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Ringinharjo

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated May 19, 2026, 13:46 (WIB)
Dibuat February 24, 2025, 17:02 (WIB)