Jumlah Pendidikan Anak Usia Dini di Kalurahan Bangunjiwo

Jumlah bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan belajar mengajar sebelum jenjang pendidikan dasar. Berbentuk Taman Kanak-kanak, Raudatul Athfal, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, atau bentuk lain yang sederajat. (UU No. 20, 2003). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Bangunjiwo. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært febrúar 26, 2025, 09:49 (WIB)
Stofnað febrúar 24, 2025, 10:59 (WIB)