Jumlah Pendidikan Luar Sekolah di Kalurahan Bangunjiwo

Jumlah Bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan belajar mengajar sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal. Termasuk diantaranya lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat. (UU No. 20, 2003). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Bangunjiwo

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært febrúar 26, 2025, 12:00 (WIB)
Stofnað febrúar 24, 2025, 10:59 (WIB)