Jumlah Pertambangan di Kalurahan Trirenggo

Jumlah tempat untuk melakukan sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. (UU No. 4/2009). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Trirenggo

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært maí 19, 2026, 13:59 (WIB)
Stofnað febrúar 24, 2025, 18:38 (WIB)