Jumlah Pertambangan di Kalurahan Sumberagung

Jumlah tempat untuk melakukan sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. (UU No. 4/2009). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Sumberagung

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 2月 26, 2025, 11:09 (WIB)
作成日 2月 24, 2025, 17:17 (WIB)