Jumlah bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan belajar mengajar tingkat sekolah dasar. (SPR, 2005) Berbentuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau bentuk lain yang sederajat. Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Wirokerten. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem.