Jumlah bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan belajar mengajar tingkat sekolah menengah atas. (SPR, 2005) Berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat. Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Karangtalun. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem.