Jumlah Pertambangan di Kalurahan Karangtalun

Jumlah tempat untuk melakukan sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. (UU No. 4/2009). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Karangtalun

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 2월 26, 2025, 11:47 (WIB)
생성됨 2월 24, 2025, 16:34 (WIB)