-
Jumlah dokumen hasil pelaksanaan penyediaan data pariwisata Kabupaten/Kota da...
melakukan pendataan secara real time pada setiap destinasi lokal untuk wisatawan dalam negeri -
Jumlah dokumen hasil pelaksanaan penyediaan data pariwisata Kabupaten/Kota lu...
melakukan pendataan secara real time pada setiap destinasi lokal untuk wisatawan luar negeri -
Jumlah dokumen hasil penguatan promosi melalui media cetak dalam negeri/luar ...
memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media cetak dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang -
Jumlah dokumen hasil penguatan promosi melalui media elektronik dalam negeri/...
Memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media elektonik dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang -
Jumlah dokumen hasil penguatan promosi melalui media lainnya dalam negeri/lua...
Memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media luar ruang dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang -
Jumlah dokumen kawasan strategis pariwisata Kabupaten/Kota yang ditetapkan
Mengidentifikasi tingkat kestrategisan destinasi kab/kota terhadap perwilayahan kab/kota untuk selanjutnya ditetapkan menjadi kawasan strategis pariwisata kab/kota melalui SK... -
Jumlah dokumen kebutuhan pelatihan masyarakat di destinasi pariwisata
Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di destinasi Pariwisata -
Jumlah dokumen kebutuhan pelatihan masyarakat di kawasan strategis pariwisata...
Tersusunnya data jumlah anggota masyarakat, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi masyarakat di Kawasan Strategis Pariwisata Kab/kota -
Jumlah dokumen kerja sama dan implementasi (MOU/PKS)
Jumah dokumen kerjasama -
Jumlah dokumen perencanaan destinasi pariwisata Kabupaten/Kota
Melakukan kajian dan penyusunan dokumen RIPPARDA Provinsi sesuai dengan Permenparekraf No 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RIPPARDA -
Jumlah dokumen perencanaan kawasan strategis pariwisata Kabupaten/Kota terpadu
Melakukan kajian dan penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota terpadu berdasar pedoman penyusunan Rencana Induk Rencana Detil (RIRD) Kawasan... -
Jumlah dokumen perencanaan kawasan strategis pariwisata terpadu
Melakukan kajian dan penyusunan dokumen perencanaan Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota terpadu berdasar pedoman penyusunan Rencana Induk Rencana Detil (RIRD) Kawasan... -
Jumlah dokumen perencanaan pengembangan daya tarik wisata Kabupaten/Kota
Melakukan asesmen dan penilaian terhadap dokumen Perencanaan Pengembangan Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota sesuai dengan mengacu pada Pedoman Menparekraf/Baparekraf Nomor... -
Jumlah dokumen perencanaan pengembangan daya tarik wisata unggulan Kabupaten/...
Melakukan asesmen dan penilaian terhadap dokumen Perencanaan dan perancangan Daya Tarik Wisata Unggulan Kabupaten/Kota sesuai denganPedoman Menparekraf/Baparekraf Nomor... -
Jumlah dokumen peta jalan pengembangan ekonomi kreatif daerah
Peta jalan memberi panduan arah dan strategi daerah dalam mengembangan ekonomi kreatif sesuai potensi daerahnya. Rencana aksi menjabarkan program/kegiatan dari setiap... -
Jumlah dokumen SDM pengelola daya tarik wisata unggulan
Tersusunnya data jumlah SDM, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi Pengelola Daya Tarik Wisata Unggulan -
Jumlah dokumen SDM pengelola kawasan stategis pariwisata
Tersusunnya data jumlah SDM, demografis, tingkat kompetensi dan analisis kebutuhan pelatihan bagi Pengelola Kawasan Stategis Pariwisata -
Jumlah dokumen yang memuat data kegiatan pemberdayaan dan pembinaan masyaraka...
Melaksanakan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata -
Jumlah dokumen yang memuat data masyarakat memahami tentang tata cara pengemb...
Melaksanakan Pemberdayaan dan Pembinaan Masyarakat untuk Pengembangan Pariwisata -
Jumlah dokumen yang memuat data profiling pelaku usaha sektor parekraf
Data yang berisi terkait perizinan atau legalisasi yang dimiliki oleh Pelaku Usaha Parekraf