Jumlah sarana dan prasarana alat pelindung diri yang sah dan legal sesuai standar teknis terkait

Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri adalah mekanisme dan proses untuk melakukan penambahan kuantitas dan kualitas Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang sah dan legal serta dapat dipertanggungjawabkan dengan satuan unit,dan dilaksanakan oleh bidang yang menangani Sarana dan Prasarana

Dados e recursos

Informações Adicionais

Campo Valor
Última Atualização 18 de Maio de 2026, 14:02 (WIB)
Criado 24 de Fevereiro de 2025, 10:09 (WIB)