Jumlah Pendidikan Khusus di Kalurahan Bangunjiwo

Jumlah bangunan sebagai tempat melakukan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. (UU No. 20, 2003). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Bangunjiwo

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 二月 26, 2025, 12:00 (WIB)
创建的 二月 24, 2025, 10:59 (WIB)