Jumlah Pertambangan di Kalurahan Banguntapan

Jumlah tempat untuk melakukan sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. (UU No. 4/2009). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Banguntapan

数据与资源

其他信息

价值
最近更新 五月 20, 2026, 13:49 (WIB)
创建的 二月 24, 2025, 11:02 (WIB)