Jumlah dokumen penanganan pasca bencana Kabupaten/Kota melalui Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA)
Merupakan dokumen yang berisi kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan. Tersusun dalam dokumen JITUPASNA yang menjadi kewenangan kabupaten/kota dan menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi kabupaten/kota