Jumlah kegiatan sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi
Meliputi : (1) Diseminasi kebijakan penyelenggaraan PUG meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengawasan, kepada pemangku dan (2) penguatan Partisipasi Masyarakat dalam penyelenggaraan PUG