Jumlah kerja sama daerah yang dikoordinasikan pelaksanaannya
Jumlah Kerja Sama Daerah yang Dikoordinasikan Pelaksanaannya. Kerja sama dimaksud dapat berupa: 1. Pemerintah dengan Pemerintah 2. Pemerintah dengan Non Pemerintah. Angka yang tertera merupakan perhitungan otomatis oleh sistem.