Jumlah pelaku usaha yang dilayani pengaduannya terkait pelayanan terpadu perizinan

Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. Pelayanan Terpadu Perizinan adalah sistem pelayanan perizinan (izin dan non izin) yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai terbitnya dokumen perizinan dengan transparan dan terpadu pada satu tempat

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 五月 19, 2026, 08:27 (WIB)
建立 二月 24, 2025, 10:26 (WIB)