Jumlah Pertambangan di Kalurahan Ringinharjo

Jumlah tempat untuk melakukan sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang. (UU No. 4/2009). Fasilitas yang dihitung adalah fasilitas yang berada di wilayah Kalurahan/Desa Ringinharjo

資料與資源

額外的資訊

欄位
最後更新 五月 19, 2026, 13:47 (WIB)
建立 二月 24, 2025, 17:02 (WIB)